BINWAS Kecamatan Senduro
- Apr 16, 2026
- Mawan Tulus Aji
Kamis, 16 April 2026
Kecamatan Senduro melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait administrasi pemerintah desa dan pemeriksaan fisik. Tim binwas terbagi menjadi 2 yaitu evaluasi administrasi dan fisik. Dalam kegiatan ini yang di evaluasi yaitu administrasi pemerintahan, perencanaan, pemberdayaan, pelayanan, pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 115 huruf b yang menyatakan bahwa camat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.Tim juga memberikan pembinaan serta rekomendasi perbaikan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Harapannya, hasil binwas ini menjadi dasar perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.