Pembinaan dan Monitoring Terpadu
- Mar 02, 2026
- Mawan Tulus Aji
Senin, 2 Maret 2026
Dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah desa serta penguatan peran kelembagaan kemasyaraakatan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Terpadu terhadap :
- Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel);
- Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K);
- Lembaga Adat Desa (LAD);
- Masyarakat Hukum Adat (MHA); dan
- Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa).
Dalam kegiatan ini sebagai peserta pembinaan yaitu operator EPDesKel dan pernagkat desa yang membidangi.