Pembinaan dan Monitoring Terpadu

  • Mar 02, 2026
  • Mawan Tulus Aji

Senin, 2 Maret 2026

Dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah desa serta penguatan peran kelembagaan kemasyaraakatan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Terpadu terhadap :

  1. Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel);
  2. Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K);
  3. Lembaga Adat Desa (LAD);
  4. Masyarakat Hukum Adat (MHA); dan
  5. Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa).

Dalam kegiatan ini sebagai peserta pembinaan yaitu operator EPDesKel dan pernagkat desa yang membidangi.